Di sisi lain, lanjut Agus, penurunan NPL coverage ini adalah strategi BBRI untuk melakukan hapus buku terhadap kredit-kredit UMKM, terutama di segmen mikro dan kecil, yang terdampak COVID-19 dan tidak dilakukan restrukturisasi lanjutan.
Dengan demikian, strategi BBRI dalam menghadapi kondisi saat ini sejalan dengan kebijakan relaksasi dari OJK yang akan berakhir di Maret 2024.
Sebab, lanjut Agus, dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kredit yang direstrukturisasi belum tentu 100 persen berhasil.
Dengan LLR di kisaran tujuh persen, jauh di atas rasio tahun-tahun sebelum pandemic yaitu tiga persen hingga 4,5 persen.
Bahkan, khusus LLR pada portofolio kredit restrukturisasi Covid mencapai level 34,7 persen. Maka cadangan kerugian kredit BBRI masih dirasa cukup untuk meng-cover potensi pemburukan di tahun 2024.