Pada September 2023, rasio Non Performing Loan/NPL konsolidasi membaik menjadi 3,2% (gross) dan 2,1% (net) dari 3,5% (gross) dan 2,5% (net).
Rasio Kredit terhadap Simpanan/Loan to Deposit Ratio (LDR Bank saja) sebesar 83,9% pada September 2023 dibandingkan 90,2% pada September 2022.
Rasio Kewajiban Pemenuhan Kecukupan Likuiditas/Liquidity Coverage Ratio (LCR Bank saja) sebesar 222,3% pada September 2023, di atas minimum yang diwajibkan regulator yakni sebesar 100%.
Permodalan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 28,2% dengan modal sebesar Rp29,13 triliun.
(SAN)