Pasca kemerdekaan, peran BRI semakin ditegaskan melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 1968. Regulasi ini menetapkan BRI sebagai bank umum yang menjalankan fungsi strategis sebagai agen pembangunan.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan perjalanan panjang selama 130 tahun telah menjadikan BRI sebagai bank yang tidak hanya tumbuh menjadi institusi keuangan terbesar, tetapi juga pilar penting bagi ekonomi rakyat.
“Sebagai institusi yang telah berdiri lebih dari satu abad, BRI terus memperkuat inklusi keuangan. Dengan basis nasabah terbesar dan jaringan layanan yang luas, kami berkomitmen menghadirkan akses keuangan yang merata hingga pelosok negeri,” ujarnya.
Kini BRI telah menjelma menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia yang fokus pada UMKM. Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM telah menjangkau 34,5 juta debitur aktif dengan 185 juta rekening simpanan mikro.
Layanan keuangan BRI juga telah menjangkau hingga plosok negeri, dengan jumlah layanan E-Channel BRI yang mencapai lebih dari 687 ribu unit, sementara jaringan AgenBRILink menembus 1,2 juta agen yang tersebar di 66.648 desa di Indonesia.