IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Salah satunya dengan terus mempertahankan cakupan penjaminan simpanan yang tinggi.
Secara keseluruhan, hingga akhir Juni 2025, rekening nasabah yang dijamin LPS mencapai lebih dari 650 juta rekening. Rinciannya, sebanyak 636,77 juta rekening di bank umum dan sebanyak 15,54 juta rekening di Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/BPRS).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebanyak 99,94 persen rekening nasabah Bank Umum dijamin seluruh simpanannya oleh LPS.
“Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 636.773.067 rekening,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, untuk lembaga BPR/BPRS, cakupan penjaminan juga sangat tinggi. “Jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah atau setara dengan 15.536.549 rekening,” tambah Purbaya.