Di sisi lain, ia mengungkapkan PT Pakerin masih memiliki sisa dana sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar di LPS setelah pembayaran pesangon. Dana tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan.
"Setelah saya bertemu dengan manajemennya, siap melanjutkan operasional perusahaan karena masih ada sisa uangnya di LPS setelah dikurangi pembayaran pesangonnya karyawan, itu uang PT Pakerin masih Rp500 miliar sampai Rp600 miliar, dan itu bisa digunakan untuk operasional, ya, operasional kembali PT Pakerin," sebut Iqbal.
Selain itu, pemerintah disebut akan memberikan jaminan kepada manajemen PT Pakerin untuk memperoleh pinjaman dari perbankan sebelum dana hasil likuidasi dapat dicairkan sepenuhnya.
"Pemerintah berjanji sebelum uang tersebut cair dari LPS, karena membutuhkan waktu kan likuidasi itu sekitar setahun uang tersebut bisa cair, akan memberikan jaminan kepada manajemen PT Pakerin bisa meminjam di bank, dengan jaminan uang hasil likuidasi tadi," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)