sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Bayar Klaim Simpanan Bank Tutup Rp2,8 Triliun Sejak 2005

Banking editor Anggie Ariesta
02/12/2024 10:10 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pembayaran klaim simpanan nasabah di bank-bank yang tutup mencapai Rp2,82 triliun.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pembayaran klaim simpanan nasabah di bank-bank yang tutup mencapai Rp2,82 triliun. (Foto: MNC Media)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pembayaran klaim simpanan nasabah di bank-bank yang tutup mencapai Rp2,82 triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pembayaran klaim simpanan nasabah di bank-bank yang tutup mencapai Rp2,82 triliun. Pembayaran itu dilakukan sejak awal LPS beroperasi pada 2005 hingga 31 Oktober 2024.

Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono mengatakan, pembayaran tersebut dilakukan kepada nasabah di 137 bank dengan rincian simpanan di bank umum Rp202 miliar dan BPR/BPRS Rp2,62 triliun. Nasabah yang dibayarkan mencapai 413.397 rekening.

"LPS pun telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun," kata Seto dalam acara LPS Media Workshop 2024 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024)..

Sementara untuk tahun ini sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya dengan membayarkan klaim sebanyak Rp735,26 miliar.

"Dengan rincian, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement