sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Kembangkan Integrated Core System, Likuidasi Bank Bisa Lebih Cepat

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
03/12/2022 08:47 WIB
LPS dan Tim Likudiasi sejak tahun 2005 hingga November 2022 telah melikuidasi 118 bank, yang terdiri dari 108 bank konvensional dan 10 bank syariah.
LPS Kembangkan Integrated Core System, Likuidasi Bank Bisa Lebih Cepat (FOTO:MNC Media)
LPS Kembangkan Integrated Core System, Likuidasi Bank Bisa Lebih Cepat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Industri perbankan kekinian berlomba-lomba menciptakan inovasi produk dan layanan terbaru sebagai upaya mempertahankan eksistensi di tengah tren digitalisasi perbankan saat ini.

Perkembangan pesat industri perbankan dan keuangan mendorong perbankan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan di era digitalisasi sektor keuangan dan perbankan, serta tuntutan kebutuhan nasabah agar dapat bersaing secara global.

Sejalan dengan hal itu, LPS sebagai otoritas resolusi bank juga terus meningkatkan inovasi dan digitalisasi dalam rangka menjawab tantangan masa kini dan masa depan untuk mendukung perkembangan industri perbankan dan keuangan di tanah air.

Salah satu inovasi yang berhasil dilakukan LPS adalah pengembangan Integrated Core System yang mengusung konsep sistem ‘ban berjalan’, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di LPS dengan proses bisnis di unit kerja.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih menjelaskan digitalisasi proses bisnis sudah diaplikasikan dalam pelaksanaan likuidasi serta pengawasannya melalui platform BLISS yang terintegrasi dengan Integrated Core System milik LPS. 

“Saya berharap dengan otomasi dan integrasi sistem kerja yang telah ada dapat berkontribusi terhadap percepatan pelaksanaan likuidasi,” ungkap Lana secara virtual pada acara Evaluasi Progres Likuidasi Seluruh Bank Dalam Likuidasi yang dihelat di Yogyakarta, Kamis (1/12/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement