sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Minta Perbankan Siapkan Langkah Ini Jelang Berakhirnya Relaksasi Denda Premi

Banking editor Anggie Ariesta
29/09/2023 16:56 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan segera mengakhiri relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan mulai periode I tahun 2024 atau Januari 2024.
LPS Minta Perbankan Siapkan Langkah Ini Jelang Berakhirnya Relaksasi Denda Premi. (Foto MNC Media)
LPS Minta Perbankan Siapkan Langkah Ini Jelang Berakhirnya Relaksasi Denda Premi. (Foto MNC Media)

Perlu diketahui, berakhirnya masa relaksasi tersebut telah diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu, dan telah disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan, termasuk melalui publikasi di website LPS.

Adapun LPS telah mempertimbangkan berakhirnya status pandemi Covid-19 sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Selain itu, kinerja dan perkembangan terkini perbankan nasional yang relatif terjaga.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement