IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa meskipun BI Rate dan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sudah turun, suku bunga deposito perbankan cenderung bergerak dengan jeda waktu.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan bank akan menyesuaikan suku bunga mereka dalam 3 hingga 10 bulan mendatang.
"Kalau BI Rate turun, mestinya sih perbankan bisa adjust," kata Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, suku bunga deposito biasanya akan disesuaikan dalam sebulan, tetapi diperlukan waktu hingga 10 bulan agar penyesuaian penuh terjadi.
"Walaupun belum setajam tingkat bunga penjaminan, rata-rata suku bunga deposito turun ke 3,95 persen," tuturnya.
Purbaya meyakini tren suku bunga pasar akan mengikuti suku bunga penjaminan LPS, meskipun dengan sedikit jeda.
"Trennya biasanya ikut suku bunga penjaminan LPS kemungkinan sedikit delay," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Dewan Komisioner (RDK) 25 Agustus 2025, LPS memutuskan untuk menurunkan TBP simpanan rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin.
Dengan demikian, TBP simpanan rupiah di Bank Umum menjadi 3,75 persen dan di BPR menjadi 6,25 persen. Sementara itu, TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum dipertahankan di level 2,25 persen.
Keputusan ini didasari oleh kinerja ekonomi domestik yang dinilai solid, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,12 persen secara tahunan pada kuartal II 2025.
LPS juga mencatat permodalan dan likuiditas perbankan yang memadai. Penyaluran kredit pada Juli 2025 tumbuh 7,03 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 7,00 persen pada periode yang sama.
LPS memantau bahwa Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah telah turun 11bps ke level 3,45 persen per pertengahan Agustus, dan ruang penurunan lanjutan terbuka setelah pemangkasan BI-Rate.
Adapun SBP simpanan valas cenderung stagnan, karena perbankan masih menunggu keputusan lanjutan dari The Fed.
(kunthi fahmar sandy)