sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

Banking editor Michelle Natalia
26/05/2023 10:27 WIB
LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum, dan BPR dalam penetapan periode reguler Mei 2023.
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen. (Foto MNC Media)
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen. (Foto MNC Media)

"Adapun beberapa faktor pertimbangannya, yang pertama menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkap Purbaya.

Faktor yang kedua, kata dia, mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi dan sentimen negatif gejolak perbankan di Eropa. Ketiga, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespons kebijakan moneter dan TBP.

"Keempat, sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan," pungkas Purbaya.

LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Hal ini terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement