Ketika Belanda menjajah Indonesia pada abad ke-17, mata uang yang umum digunakan adalah stuiver, koin perak yang menjadi standar nilai tukar saat itu. Selain itu, VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) juga mengeluarkan koin gulden dengan nilai lebih tinggi. Berbagai varian desain mencerminkan pengaruh budaya Belanda pada masa itu.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, pemerintah memutuskan untuk menciptakan mata uang nasional yang baru. Pada 1949, Rupiah menjadi mata uang resmi Indonesia. Rupiah ini didasarkan pada mata uang Hindia Belanda yang juga disebut rupiah.
Pada awalnya, pemerintah mengeluarkan pecahan 1 rupiah, 5 rupiah, dan 10 rupiah. Seiring dengan perkembangan ekonomi dan inflasi, nilai dan pecahan Rupiah mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian.
Itulah sedikit informasi mengenai mata uang Indonesia dari masa ke masa hingga menjadi Rupiah.