"Saya kira beberapa pendekatan yang dilakukan oleh p2p lending, fintech, dengan menggunakan credit scoring, menggunakan teknologi digital, itu juga barangkali bisa dijadikan salah satu pendekatan oleh perbankan. Kami sudah bicara dengan OJK. Ini setuju dan tinggal kita nanti bagaimana implementasinya," ujar Teten.
Teten menuturkan, dengan menggunakan pendekatan credit scoring, nasabah tidak akan bisa berbohong. Sebab, akan terlihat rekam jejak dan kondisi usahanya. Lain hal ketika menggunakan agunan.
"Tapi justru dengan credit scoring enggak bisa berbohong karena dalam periode tertentu ini bisnisnya bisa dilihat," tuturnya.
Sebelumnya, Teten menyampaikan teroboson yang dilakukan oleh KemenkopUKM untuk mendorong peningkatan penyaluran KUR terhadap UMKM melalui program KUR klaster berbasis rantai pasok.