sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai September 2022, Ada Insentif Bagi Bank Penyalur Kredit ke Sektor Prioritas

Banking editor Nia Deviyana
31/08/2022 14:26 WIB
Adapun ketentuan kredit yang harus diberikan paling sedikit kepada satu sektor atau lebih dengan porsi 1% dari realisasi kredit.
Mulai September 2022, Ada Insentif Bagi Bank Penyalur Kredit ke Sektor Prioritas. Foto: MNC Media.
Mulai September 2022, Ada Insentif Bagi Bank Penyalur Kredit ke Sektor Prioritas. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia perry Warjiyo menjanjikan insentif bagi perbankan yang memberikan kredit pada 46 sektor prioritas dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan pada September 2022.

"Insentif berupa penurunan Giro Wahib Minimum (GWM) menjadi maksimal 1,5%, kalau sebelumnya maksimal 0,5%. dan insentif pencapaian RPIM paling besar 0,5%," jelas Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (31/8/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement