sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasabah Wajib Tahu Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman di Perbankan: Syarat agar Diloloskan

Banking editor Kurnia Nadya
25/08/2023 16:45 WIB
Bank menerapkan beberapa syarat dalam pengajuan pinjaman untuk menekan risiko gagal bayar dari calon debitur di masa depan.
Nasabah Wajib Tahu Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman di Perbankan: Syarat agar Diloloskan. (Foto: MNC Media)
Nasabah Wajib Tahu Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman di Perbankan: Syarat agar Diloloskan. (Foto: MNC Media)

5. Agunan 

Jika nasabah ingin mengajukan pinjaman dengan agunan, maka ia harus memastikan aset yang diajukannya sudah memenuhi persyaratan. Menurut OJK, ada tiga syarat utama agar agunan dinilai layak oleh bank:

  • Memiliki nilai ekonomis, dapat dinilai dengan uang dan dapat diuangkan (likuid)
  • Kepemilikannya dapat dipindahtangankan dengan mudah
  • Dapat dimiliki secara keseluruhan berdasarkan hukum, di mana pemberi pinjaman memiliki hak untuk melikuidasi jaminan tersebut 

Demikianlah hal-hal yang nasabah wajib tahu jika ingin ajukan pinjaman di perbankan. (NKK)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement