Jadi jika nasabah memiliki tunggakan cicilan di leasing atau cicilan pinjaman online, misalnya, lalu nasabah tersebut hendak mengajukan pinjaman lagi ke bank, maka sudah bisa dipastikan bank akan menolak.
2. Melengkapi Syarat Dokumen
Calon debitur harus menyiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan pinjaman. Adapun jenis-jenis dokumen yang biasanya diminta antara lain: KTP, fotokopi slip gaji tiga bulan terakhir, NPWP, buku tabungan, dokumen kepemilikan agunan (jika diminta).
3. Tentukan Jumlah Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, nasabah harus menentukan jumlah pinjaman yang hendak diajukan. Jika pihak bank menilai jumlah yang diajukan melebihi limit atau batas kesanggupan pelunasan nasabah, bank tidak akan meloloskan pengajuan.
Contoh paling sederhana dalam hal ini adalah, jika pemilik kartu kredit mengajukan penaikan limit pemakaian kredit dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta, namun gaji yang diterima dalam sebulan dirasa tidak memungkinkan pelunasan, bank bisa saja menolak.
4. Tentukan Tenor
Setelah menentukan jumlah pinjaman sesuai kebutuhan, nasabah harus menentukan berapa lama waktu pelunasan yang ia sanggupi. Jika kondisi keuangan hanya memungkinkan nasabah untuk melunasi selama tiga tahun, maka sebaiknya jangan mengajukan tenor pelunasan setahun.