sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasabah Wajib Tahu Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman di Perbankan: Syarat agar Diloloskan

Banking editor Kurnia Nadya
25/08/2023 16:45 WIB
Bank menerapkan beberapa syarat dalam pengajuan pinjaman untuk menekan risiko gagal bayar dari calon debitur di masa depan.
Nasabah Wajib Tahu Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman di Perbankan: Syarat agar Diloloskan. (Foto: MNC Media)
Nasabah Wajib Tahu Ini Jika Ingin Ajukan Pinjaman di Perbankan: Syarat agar Diloloskan. (Foto: MNC Media)

Jadi jika nasabah memiliki tunggakan cicilan di leasing atau cicilan pinjaman online, misalnya, lalu nasabah tersebut hendak mengajukan pinjaman lagi ke bank, maka sudah bisa dipastikan bank akan menolak. 

2. Melengkapi Syarat Dokumen 

Calon debitur harus menyiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan pinjaman. Adapun jenis-jenis dokumen yang biasanya diminta antara lain: KTP, fotokopi slip gaji tiga bulan terakhir, NPWP, buku tabungan, dokumen kepemilikan agunan (jika diminta). 

3. Tentukan Jumlah Pinjaman 

Sebelum mengajukan pinjaman, nasabah harus menentukan jumlah pinjaman yang hendak diajukan. Jika pihak bank menilai jumlah yang diajukan melebihi limit atau batas kesanggupan pelunasan nasabah, bank tidak akan meloloskan pengajuan. 

Contoh paling sederhana dalam hal ini adalah, jika pemilik kartu kredit mengajukan penaikan limit pemakaian kredit dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta, namun gaji yang diterima dalam sebulan dirasa tidak memungkinkan pelunasan, bank bisa saja menolak. 

4. Tentukan Tenor 

Setelah menentukan jumlah pinjaman sesuai kebutuhan, nasabah harus menentukan berapa lama waktu pelunasan yang ia sanggupi. Jika kondisi keuangan hanya memungkinkan nasabah untuk melunasi selama tiga tahun, maka sebaiknya jangan mengajukan tenor pelunasan setahun. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement