sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas

Banking editor Yohanes Demo Tri Anggara
29/10/2023 06:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan pelayanan terhadap disabilitas.
OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas.(Foto: MNC Media)
OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas.(Foto: MNC Media)

Selain itu, salah satu program yang didorong yakni satu difabel satu rekening. Dengan begitu, tingkat inklusi keuangan akan bertambah. Seperti misalnya, akses layanan keuangan asuransi dan bursa saham, serta pruduk pinjaman.

Edwin berharap dengan adanya program ini, pengetahuan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan semakin bertambah, sehingga akan berdampak pada bertambahnya jumlah transaksi dalam rangka mendukung peningkatan pembangunan ekonomi masyarakat melalui produk-produk jasa keuangan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement