sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas

Banking editor Yohanes Demo Tri Anggara
29/10/2023 06:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan pelayanan terhadap disabilitas.
OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas.(Foto: MNC Media)
OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas.(Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan pelayanan terhadap disabilitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan target inklusi keuangan.

Direktur Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PUJK diminta saling bersinergi untuk mencapai target 90 persen inklusi keuangan.

"Untuk menjawab ini, kita harus melihat hasil survei tahun 2022. Survei inklusi keuangan yang menunjukkan angka 85 persen. Tentu sesuai dengan arahan bapak presiden, tahun 2024 kita punya target sebesar 90 persen tingkat inklusi keuangan," katanya dalam puncak acara Bulan Inklusi Keuangan yang diadakan di Pakuwon Mall, Sleman, Sabtu (28/10/2023).

Sejauh ini, kata dia, OJK dan pelaku usaha jasa keuangan bersama-sama melakukan sinergi dalam memberikan literasi terhadap kelompok disabilitas. Menurutnya, pemberian literasi ini harus dilakukan secara masif dan bersama-sama.

"Salah satu tantangannya adalah, masih banyak masyarakat yang belum tereduksi terkait layanan keuangan yang ada saat ini. Nah, dengan adanya finansial expo dan bulan literasi keuangan yang kita adakan setiap Bulan Oktober ini diharapkan masyarakat menjadi tahu apa saja layanan keuangan yang tersedia saat ini," imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement