sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Beri Warning Kresna Life, Soal Apa?

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
16/02/2023 18:00 WIB
OJK belum menerima dokumen pernyataan tertulis dari setiap pemegang polis Kresna Life terkait persetujuan atas skema konversi kewajiban menjadi SOL.
OJK Beri Warning Kresna Life, Soal Apa? (Foto: MNC Media).
OJK Beri Warning Kresna Life, Soal Apa? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK sampai saat ini belum menerima dokumen pernyataan tertulis dari setiap pemegang polis Kresna Life.

Pernyataan tertulis ini terkait persetujuan atas skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (SOL). Padahal dokumen tersebut telah diminta untuk disampaikan paling lambat pada 13 Februari 2023.

Ogi menjelaskan, dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) terakhir yang disampaikan Kresna Life, tidak ada alternatif tambahan setoran modal dari PSP atau menggandeng strategic investor, tetapi dengan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL.

"Untuk itu, diperlukan adanya persetujuan tertulis dari pemegang polis, setelah mereka diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai SOL termasuk konsekuensinya," kata Ogi dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement