sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Blokir 614 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/03/2025 09:33 WIB
Pihaknya telah menemukan dan menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal selama Januari-27 Februari 2025.
OJK Blokir 614 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
OJK Blokir 614 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

Adapun jumlah rekening dilaporkan sebanyak 64.219 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 28.568. "Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp127 miliar," tuturnya.

IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di 34 provinsi. Kerja sama ini dilakukan guna mendapatkan hasil yang akurat melalui metodologi survei yang robust. 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement