Adapun jumlah rekening dilaporkan sebanyak 64.219 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 28.568. "Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp127 miliar," tuturnya.
IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
OJK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di 34 provinsi. Kerja sama ini dilakukan guna mendapatkan hasil yang akurat melalui metodologi survei yang robust.
Baca Juga:
(kunthi fahmar sandy)