"Sedangkan upaya pengembangan dan penguatan SJK syariah juga terus dilakukan, antara lain dalam rangka memperkuat kolaborasi dan aliansi strategis dengan para pemangku kepentingan khususnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Asosiasi Syariah, OJK menyelenggarakan pembahasan Forum Komunikasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada tanggal 12–13 Desember 2024 di Jakarta yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan PUJK dan Asosiasi Syariah," kata Mirza.
Pada kesempatan tersebut, OJK menyampaikan rencana program strategis peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang dilanjutkan dengan pembahasan potensi kolaborasi tahun 2025.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memberikan paparan terkait sinergi perluasan akses keuangan syariah di ekosistem syariah.
Adapun dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, OJK berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan syariah penyandang disabilitas.
"Kegiatan diselenggarakan di Kota Bandung dan di Kota Jayapura sebagai wujud komitmen OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah kepada penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas kegiatan edukasi keuangan OJK," tutur Mirza.
(kunthi fahmar sandy)