IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) melanjutkan penguatan sebesar 1,41 persen ytd.
Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,26 persen di 2024. Sedangkan kontribusi asuransi syariah tumbuh 8,42 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 11,90 persen.
"Dalam rangka pemantauan pemenuhan Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS)," kata
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Jakarta Kamis (9/1/2025).
Progress dari RKPUS yang telah dilaksanakan sampai dengan 24 Desember 2024 adalah sebagai berikut yakni 1 unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari unit syariah kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru
Lalu 1 unit syariah perusahaan asuransi umum telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada.