IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp3 triliun hingga 30 April 2023. Realisasi tersebut setara 40,34% dari pagu anggaran OJK yang disetujui, yakni sebesar Rp7,45 triliun.
“Masih terdapat sisa saldo Rp4,44 triliun atau 59,66% dari pagu anggaran,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Jenis belanja OJK terdiri atas empat jenis kegiatan, yaitu kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, serta kegiatan pendukung.
Secara rinci, pagu anggaran jenis kegiatan operasional sebesar Rp742,03 miliar, dengan realisasi sebesar Rp133,17 miliar atau 17,95%. Realisasi anggaran tersebut berasal dari kegiatan pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum sebesar Rp28,29 miliar, dan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp13,05 miliar.
Selain itu, untuk kegiatan audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp1,14 miliar, serta Manajemen Strategis I dan Manajemen Strategis II sebesar Rp90,67 miliar.
Selanjutnya, pagu anggaran jenis kegiatan administratif sebesar Rp6,03 triliun, dengan realisasi hingga April 2023 sebesar Rp2,78 triliun atau 46,23%. Realisasi anggaran ini berasal dari remunerasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemeliharaan aset dan anggaran perpajakan OJK.
“Ini memang menumpuknya di sini karena berkaitan dengan remunerasi dan pajak. Saldo anggaran sebesar Rp3,24 triliun,” imbuh Mirza.
Kemudian, pagu anggaran jenis kegiatan pengadaan aset sebesar Rp680,21 miliar, dengan realisasi sebesar Rp85,30 miliar atau 12,54%. Saldo anggaran dari jenis kegiatan ini tercatat sebesar Rp594,91 miliar atau 87,46% dari pagu anggaran.
“Realisasi anggaran ini berasal dari pembelian perlengkapan kantor, peralatan dan mesin,” kata Mirza.
Lebih lanjut, anggaran OJK juga dapat dilihat dari sisi bidangnya antara lain, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB), bidang edukasi dan perlindungan konsumen, bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas, serta Manajemen Strategis I dan Manajemen Strategis II.
Pagu anggaran bidang perbankan sebesar Rp1,24 triliun dengan realisasi sebesar Rp622 miliar atau 49,95%, pagu anggaran bidang pasar modal sebesar Rp629 miliar dengan realisasi sebesar Rp290 miliar atau 46,25%, serta pagu anggaran bidang IKNB sebesar Rp613 miliar dengan realisasi sebesar Rp330 miliar atau 53,94%.
Lalu, pagu anggaran bidang edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp292 miliar dengan realisasi sebesar Rp118 miliar, pagu anggaran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp153 miliar dengan realisasi Rp66 miliar atau 43%.
Pagu anggaran Manajemen Strategis I sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi Rp758 miliar, dan pagu anggaran Manajemen Strategis II sebesar Rp2,78 triliun dengan realisasi sebesar Rp820 miliar.
(FAY)