sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru, Jumlahnya 574 Emiten

Market news editor Fiki Ariyanti
26/05/2023 07:25 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Daftar Efek Syariah terbaru.
OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru, Jumlahnya 574 Emiten (Foto MNC Media)
OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru, Jumlahnya 574 Emiten (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Daftar Efek Syariah terbaru. Tercatat 574 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya yang masuk dalam daftar tersebut.

Daftar efek syariah ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-52/D.04/2023 tentang Daftar Efek Syariah. 

Daftar Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna daftar efek syariah, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai preferensi untuk berinvestasi pada Efek Syariah. 

Selain itu, daftar efek syariah juga menjadi referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia dalam menerbitkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70), IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement