sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tetapkan Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) sebagai Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
19/04/2023 01:03 WIB
OJK menetapkan saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sebagai Efek Syariah.
OJK Tetapkan Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)
OJK Tetapkan Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah, yaitu Keputusan Nomor: KEP-40/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh PT Merdeka Battery Materials Tbk, seperti dikutip dari laman resmi OJK, Selasa (18/4/2023).

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement