sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tetapkan Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) sebagai Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
19/04/2023 01:03 WIB
OJK menetapkan saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sebagai Efek Syariah.
OJK Tetapkan Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)
OJK Tetapkan Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Sekadar informasi, MBMA resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/4) dan menjadi emiten ke-34 pada 2023. 

MBMA listing bersamaan dengan PT Era Digital Media Tbk (AWAN) yang merupakan emiten ke-32 di BEI. Saham Era Digital sebelumnya juga sudah ditetapkan OJK sebagai efek syariah pada 10 April lalu. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement