IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp3 triliun hingga 30 April 2023. Realisasi tersebut setara 40,34% dari pagu anggaran OJK yang disetujui, yakni sebesar Rp7,45 triliun.
“Masih terdapat sisa saldo Rp4,44 triliun atau 59,66% dari pagu anggaran,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Jenis belanja OJK terdiri atas empat jenis kegiatan, yaitu kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, serta kegiatan pendukung.
Secara rinci, pagu anggaran jenis kegiatan operasional sebesar Rp742,03 miliar, dengan realisasi sebesar Rp133,17 miliar atau 17,95%. Realisasi anggaran tersebut berasal dari kegiatan pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum sebesar Rp28,29 miliar, dan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp13,05 miliar.