IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah gejolak ekonomi global dan domestik.
"OJK mencapai suatu kesimpulan yang menilai stabilitas sektor jasa keuangan memang tetap dapat terjaga sekalipun tantangan perekonomian global dan juga perkembangan domestik terjadi dinamika yang penting," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dia menambahkan, meskipun volatilitas pasar masih tinggi akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik, kinerja eksternal Indonesia tetap solid. Ini tercermin dari surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut.
Pada Januari 2025, surplus perdagangan RI mencapai USD3,45 miliar dolar AS, atau tumbuh 71 persen secara tahunan (year on year).
Namun, OJK mewaspadai pertumbuhan ekonomi global yang stagnan, dengan inflasi yang mulai menunjukkan tren penurunan.