IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah menggelar kajian terkait kinerja perbankan nasional berikut praktik perlindungan konsumen di era digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Deputi Komisioner Senior Direktorat Operasional Sumber Daya Manusia (SDM) OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan resminya, Selasa (23/4/2024).
Menurut Anto, kajian tersebut dilakukan melalui disertasinya, yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran bank terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem digital, serta dampaknya terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital pada industri perbankan di Indonesia.
"Layanan perbankan digital melalui ekosistem digital dan pelindung konsumen merupakan dua isu strategis industri perbankan dalam dekade terakhir. Namun sayangnya studi yang secara komprehensif membahas hubungan antara perlindungan konsumen dan ekosistem digital masih sangat terbatas," ujar Anto.
Disertasi tersebut dilakukan Anto dalam rangka menempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.