OJK Klaim Permodalan Perbankan Nasional Terjaga dan 'Tahan Banting'

IDXChannel - Meski dalam upaya pemulihan pasca tertekan pandemi COVID-19, kinerja perbankan nasional diyakini stabil dengan kinerja intermediasi yang juga tesus membaik. Begitu pun tingkat kesehatan permodalan yang diklaim dalam kondisi terjaga dalam level yang memadai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa berdasarkan data per April 2022, tingkat kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 24,32 persen. Kondisi tersebut berhasil menopang kinerja kredit sehingga tumbuh sebesar 9,10 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau 3,69 persen secara bulanan (year to date/ytd).
Porsi pertumbuhan tersebut meningkat signifikan dibandingkan pertumbuhan di Bulan Maret yang tercatat tumbuh 6,67 persen secara yoy.
"Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan (month to month/mtm), masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen yoy atau 0,08 persen ytd," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan resminya, Kamis (26/5/2022).
Konflik Rusia-Ukraina serta terganggunya global supply chain akibat lockdown di China, juga terus mendorong kenaikan harga komoditas terutama energi dan pangan. Kenaikan inflasi yang diikuti oleh pengetatan kebijakan moneter global telah meningkatkan potensi terjadinya hard landing, sehingga meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global dan terjadinya outflow dari pasar keuangan negara-negara emerging market.
Namun demikian, kinerja perekonomian domestik masih terjaga terlihat dari rilis PDB triwulan I-2022 yang terpantau sebesar 5,01% (yoy), diikuti dengan peningkatan kinerja mayoritas perusahaan publik di periode yang sama.
OJK juga mengatakan, indikator ekonomi high frequency juga terpantau masih positif, mengindikasikan berlanjutnya pemulihan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan anggaran subsidi energi menjadi Rp 443,6 triliun, terbesar sepanjang sejarah. Namun demikian, perlu dicermati tren kenaikan inflasi domestik dan dampak pelarangan ekspor CPO terhadap kinerja neraca perdagangan pada Mei 2022.
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik secara umum bergerak volatil, sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global seiring aksi risk off investor. Hingga 20 Mei 2022, IHSG tercatat melemah 4,3 persen (month to date/mtd), atau sejak awal tahun ke level 6.918. Kondisi ini menurut OJK sejalan dengan aliran dana nonresiden (investor asing) yang tercatat outflow sebesar Rp 9,23 triliun (mtd). (TSA)