sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit, Ini Kekhawatiran Pengamat

Banking editor Hafid Fuad
17/02/2021 22:45 WIB
Rencana Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk melakukan restrukturisasi kredit dikhawatirkan memberatkan para debitur untuk menjalankan bisnisnya.
OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit, Ini Kekhawatiran Pengamat. (Foto: MNC Media)
OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit, Ini Kekhawatiran Pengamat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk melakukan restrukturisasi kredit dikhawatirkan memberatkan para debitur untuk menjalankan bisnisnya. Jika dipaksakan, Chief Economist TanamDuit, Ferry Latuhihin, melihat hal itu akan menjadi sebuah bom waktu.

"Format restrukturisasi yang ada di POJK 11 dan 48 tidak akan jalan. Karena itu membuat sulit bisnis debitur untuk sustain kembali. Hal ini disebabkan pendekatan OJK dan perbankan agak jauh dari kondisi komersil yang sebenarnya," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (17/02/2021).

Karena itu, lanjutnya, diperlukan terobosan dengan opsi skema sinergi untuk restrukturisasi pinjaman dan ekuitas, yang dikombinasikan dalam satu paket. "Dalam prinsip pareto sekitar 80% bisa selamat, 15% agak keringatan sedikit agar selamat, namun sisanya 5% kategori sudah parah sejak pemberian kreditnya," katanya.

Sementara, dalam pertemuan dengan perbankan Ketua DK OJK, Wimboh Santoso, meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal empat tahun 2020.

Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13% pada 2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement