sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit, Ini Kekhawatiran Pengamat

Banking editor Hafid Fuad
17/02/2021 22:45 WIB
Rencana Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk melakukan restrukturisasi kredit dikhawatirkan memberatkan para debitur untuk menjalankan bisnisnya.
OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit, Ini Kekhawatiran Pengamat. (Foto: MNC Media)
OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit, Ini Kekhawatiran Pengamat. (Foto: MNC Media)

“Pertumbuhan kredit dalam RBB sebesar 7,13%. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5% plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh hari ini di Jakarta.

Dalam kesempatan sama, Ketua Himbara, Sunarso, menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.

“Policy ini sangat tepat. Kami menyambut baik,” katanya.

Dirut BRI itu juga mengatakan kondisi di industri perbankan masih cukup baik untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Sedangkan Dirut BCA, Jahja Setiaatmadja, menyatakan optimistis kondisi perekonomian nasional akan membaik mengingat pada kwartal empat 2020 kredit perbankan sudah positif dan diharapkan pada tahun ini semakin tumbuh dengan adanya vaksin Covid 19. 

Menurutnya, kebijakan pemerintah menurunkan PPNBM kendaraan bermotor sudah sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK dan sangat membantu industri perbankan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement