sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Pantau 4 Multifinance dan 9 Pinjol Kurang Modal

Banking editor Anggie Ariesta
09/01/2026 13:23 WIB
OJK memberikan perhatian khusus pada pemenuhan ekuitas minimum bagi lembaga pembiayaan dan layanan pinjaman daring (fintech lending).
OJK Pantau 4 Multifinance dan 9 Pinjol Kurang Modal (FOTO:iNews Media Group)
OJK Pantau 4 Multifinance dan 9 Pinjol Kurang Modal (FOTO:iNews Media Group)

Sementara itu, pegadaian menjadi motor pertumbuhan tercepat dengan kenaikan pembiayaan sebesar 42,88 persen (yoy) menjadi Rp125,44 triliun.

Untuk memperkuat industri, OJK telah merilis sejumlah aturan strategis, termasuk POJK Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL).

Selain itu, OJK melakukan deregulasi melalui POJK Nomor 35 Tahun 2025 untuk mendorong ekspansi pembiayaan. Rinciannya, DP nol persen, relaksasi modal dan dukungan ke UMKM.

Langkah deregulasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola risiko kredit.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement