sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud

Banking editor Febrina Ratna
14/09/2024 17:05 WIB
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global.
OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud. (Foto: Dok. OJK)
OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud. (Foto: Dok. OJK)

IDXChannelOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah di antaranya mencakup penguatan regulasi terkait Anti-Fraud, mendorong penerapan tata kelola yang baik, dan penggunaan supervisory technology dan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan pengawasan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Fraud Conference Asia Pacific 2024 dengan tema “Building Resilient Financial Systems” yang diselenggarakan oleh ACFE Global secara daring pada 11-12 September 2024.

Untuk menghadapi tantangan fraud yang sangat kompleks khususnya di industri jasa keuangan, Sophia mengatakan perlu pendekatan kolaboratif antara OJK dengan industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan adanya kolaborasi maka semua pihak dapat menyelaraskan upaya dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons fraud,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement