sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Khusus Segmen Tertentu, Ini Rinciannya

Banking editor Anggie Ariesta
28/11/2022 09:22 WIB
OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan hingga Maret 2024, khusus bagi segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted).
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Khusus Segmen Tertentu, Ini Rinciannya (Foto: MNC Media)
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Khusus Segmen Tertentu, Ini Rinciannya (Foto: MNC Media)

OJK menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diperkirakan oleh berbagai lembaga internasional.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. 

Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis  mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement