sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Aset Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
09/08/2024 14:33 WIB
OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028.
OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Aset Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028 (foto mnc media)
OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Aset Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028 (foto mnc media)

Kemudian, akselerasi pengembangan dan penguatan yang akan berjalan di 2026 hingga 2027. Juga, pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan yang akan berjalan dari 2027 hingga 2028 dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan.

“Ini kami formulasikan dalam sembilan program strategis yang akan dilakukan pada tiga fase yang saling berkesinambungan, dan butuh waktu dari 2024-2028 yang akan datang,” kata Hasan di Hotel Pullman Jakarta, Jumat (9/8).

Sembilan program strategis dimaksud mencakup area-area Pengaturan Terkait Perizinan, Pengawasan dan Pengembangan; Regulatory Sandbox; Digital Innovation Center; Standarisasi dan Pedoman Inovasi; Suptech dan Regtech.

Juga Pilot Project Untuk Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Dan Program Prioritas Pemerintah; Literasi dan Inklusi Keuangan Digital; Transformasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia; dan Aliansi Strategis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement