IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut masyarakat Indonesia masih terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.
Padahal literasi keuangan masyarakat terus ditingkatkan. Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
Artinya dari 100 orang usia 15-79 tahun, terdapat 65 orang yang terliterasi keuangan dengan baik (Well Literate). Mereka memiliki aspek pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap dan perilaku.
"Namun demikian, tingkat pemahaman masyarakat tersebut seringkali dikalahkan dengan perilaku serba instan dan greedy dari masyarakat serta kemudahan akses di era digital," kata Friderica dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Dia pun menegaskan upaya pemberantasan entitas keuangan ilegal harus dilakukan secara kolaboratif. Tidak hanya penguatan literasi atau pemahaman keuangan, tetapi juga penguatan regulasi dan penegakan hukum.