sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indeks Literasi Keuangan RI Capai 65 Persen, OJK: Masih Ada yang Terjebak Pinjol Ilegal

Banking editor Michelle Natalia
07/08/2024 14:49 WIB
OJK menyebut masyarakat Indonesia masih terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Meskipun indeks literasi keuangan sudah mencapai 65 persen.
Indeks Literasi Keuangan RI Capai 65 Persen, OJK: Masih Ada yang Terjebak Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)
Indeks Literasi Keuangan RI Capai 65 Persen, OJK: Masih Ada yang Terjebak Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut masyarakat Indonesia masih terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.

Padahal literasi keuangan masyarakat terus ditingkatkan. Berdasarkan hasil SNLIK  2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Artinya dari 100 orang usia 15-79 tahun, terdapat 65 orang yang terliterasi keuangan dengan baik (Well Literate). Mereka memiliki aspek pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap dan perilaku. 

"Namun demikian, tingkat pemahaman masyarakat tersebut seringkali dikalahkan dengan perilaku serba instan dan greedy dari masyarakat serta kemudahan akses di era digital," kata Friderica dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dia pun menegaskan upaya pemberantasan entitas keuangan ilegal harus dilakukan secara kolaboratif. Tidak hanya penguatan literasi atau pemahaman keuangan, tetapi juga penguatan regulasi dan penegakan hukum.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement