"Seluruh aktiva dan pasiva perseroan yang tercatat pada neraca UUS beralih hukum kepada PT Bank Nano Syariah pada tanggal efektif pemisahan."
Meski demikian, BSIM menyatakan pemisahan tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan perseroan. Hal tersebut dibuktikan dengan total aset yang masih berada di atas Rp40 triliun.
(TYO)