Dia menyebut perjanjian itu sebagai salah satu faktor pendorong yang menciptakan ruang ekspansi bagi sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Mahendra menuturkan tercapainya kesepakatan RI-AS diharapkan dapat mengoptimalisasi kinerja intermediasi industri jasa keuangan.
"Terutama bagi sektor prioritas dan sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian kesepakatan perdagangan itu," kata dia.
Demi memastikan hal ini, OJK mendukung kebijakan dan fasilitasi dari pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah.
"Tentunya dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)