sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi sedang dalam Pengawasan Khusus

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/04/2023 17:36 WIB
Pengawasan khusus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori tidak normal.
OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi sedang dalam Pengawasan Khusus. Foto: MNC Media.
OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi sedang dalam Pengawasan Khusus. Foto: MNC Media.

Perihal kinerja, OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Februari 2023 tercatat mencapai Rp54,11 triliun, atau tumbuh sebesar 9,88% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 27,56% secara tahunan dan mencapai Rp23,79 triliun. 

Di sisi lain, premi asuransi jiwa per Februari 2023 premi terkontraksi tipis sebesar 0,90% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun. Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% secara tahunan. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement