Padahal, kata Mahendra, perlu berbagai aspek yang harus disiapkan untuk melakukan konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.
"Dalam bentuk pemanfaatan kesiapan dan kesungguhan dari seluruh sistem yang ada baik SDM, manajemen maupun IT-nya ternyata belum betul-betul siap," katanya.
Mahendra menegaskan, dalam hal konversi tersebut, yang perlu diperhatikan ialah fokus terhadap pembangunan yang berbasis kaidah meupun seluruh jajaran stakeholder yang ada di dalamnya.
Oleh karena, pihaknya kini telah meluncurkan peta jalan perbankan syariah pada periode 2023 hingga 2027. Harapannya, kejadian seperti ini tidak dapat terulang lagi.
(YNA)