"2023 kebijakan restrukturisasi akan berakhir. Maka perbankan harus bisa memastikan kinerja tetap berjalan dengan baik dengan menstimulasikan berbagai dampak kebijakan tersebut terhadap operasional bank ke depan dan menyiapkan strategi," ujarnya.
Ketiga, serangan cyber dan perlindungan data pribadi. Ahmad menyebut 25,3 persen dari 741 juta serangan cyber di Indonesia periode Januari-Juli 2021 dialami oleh sektor jasa keuangan.
Selain itu, terdapat pula isu penyalahgunaan data pribadi yang perlu ditangani serius dengan meningkatkan keamanan IT di perbankan.
"Oleh karena itu, bank perlu meningkatkan prosedur manajemen data dan memperketat keamanan IT untuk memitigasi risiko tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad menerangkan risiko sustainable finance. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat dorongan kuat dari seluruh dunia untuk fokus kepada sustainable development. Hal ini memerlukan dukungan dunia perbankan untuk mulai melakukan green financing.