sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siapkan Aturan Permudah UMKM Akses Pembiayaan Bank dan Non-Bank

Banking editor Anggie Ariesta
09/05/2025 17:26 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil RDKB April 2025. Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil RDKB April 2025. Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group.

Di sisi penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Pencabutan izin tersebut dilakukan karena manajemen bank tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPR sesuai dengan waktu yang yang telah diberikan oleh OJK. 

"Tindakan ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan melindungi konsumen dari praktik yang tidak sehat," kata Dian.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement