"Jadi bagaimana ketika kita semua tua, setelah memasuki masa pensiun, kita punya cukup dana, tabungan, income, passive income, dan lain-lain yang itu bisa memastikan hidup kita nyaman sampai selamanya," tutur dia.
Di sisi lain, Friderica menyebut industri dana pensiun saat ini telah memiliki dana kelolaan yang cukup besar, yakni mencapai Rp1.669 triliun.
Meski demikian, tantangan industri tidak hanya terletak pada peningkatan dana kelolaan, tetapi juga memperluas jumlah kepesertaan.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang memilih bekerja secara mandiri dan tidak menjadi pegawai. Kelompok pekerja mandiri tersebut dinilai perlu memperoleh akses terhadap skema dana pensiun agar tetap memiliki perlindungan finansial ketika memasuki usia tidak produktif.
"Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun, itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak, dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama," ujar Friderica.
(DESI ANGRIANI)