Pengawasan perasuransian Rp589 miliar, pengawasan di lembaga pembiayaan Rp445 miliar, pengawasan di sektor inovasi teknologi Rp145 miliar.
Kemudian, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dengan anggaran Rp501 miliar, audit internal dan manajemen risiko Rp249 miliar.
Kemudian, kebijakan strategis dialokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Selain itu, manajemen strategis termasuk pengadilan infrastruktur logistik OJK dan PPh badan dengan alokasi anggaran Rp6,2 triliun.
(NIA)