sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tegaskan akan Blacklist Rekening Terafiliasi Judi Online

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
28/08/2024 23:12 WIB
Nama-nama pemilik rekening tersebut nantinya akan dimasukan dalam satu sistem informasi khusus yang dapat diakses oleh para penyedia jasa keuangan.
OJK Tegaskan akan Blacklist Rekening Terafiliasi Judi Online (FOTO:MNC Media)
OJK Tegaskan akan Blacklist Rekening Terafiliasi Judi Online (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Rizal Ramadhani menegaskan pihaknya bakal mengumpulkan rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Nama-nama pemilik rekening tersebut nantinya akan dimasukan dalam satu sistem informasi khusus yang dapat diakses oleh para penyedia jasa keuangan.

Sehingga jika nama rekening sudah masuk dalam daftar di sistem informasi tersebut, sudah dipastikan tidak dapat menikmati seluruh layanan jasa keuangan.

"Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 6.000 rekening orang yang terlibat di judi online. Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan," ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Rabu (28/8/2024).

Lebih jauh, Rizal mengatakan langkah tersebut diharapkan mampu memberikan ancaman sekaligus efek jera kepada masyarakat yang masih memainkan judi online. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement