sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Aturan Baru Penerbitan Green Bond hingga Green Sukuk, Apa Saja?

Banking editor Desi Angriani
19/10/2023 17:52 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru mengenai penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
OJK Terbitkan Aturan Baru Penerbitan Green Bond hingga Green Sukuk, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
OJK Terbitkan Aturan Baru Penerbitan Green Bond hingga Green Sukuk, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru mengenai penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (POJK 18/2023).
 
Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut dari roadmap keuangan berkelanjutan untuk mengembangkan industri pasar modal, melalui pengembangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), yang mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, yaitu menjaga kelestarian lingkungan dan dampak sosial yang berkelanjutan, serta mendorong pengembangan EBUS berlandaskan keberlanjutan. 

Lebih lanjut, penerbitan POJK 18/2023 ini merupakan salah satu peran OJK dalam merespon isu global dan regional ASEAN dalam rangka upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang juga menjadi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.

POJK 18/2023 menggantikan POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) dengan memperluas cakupan peraturan dalam hal jenis efek, tema keberlanjutan, dan mekanisme penerbitan efeknya. 

Dengan demikian, POJK 18/2023 tidak hanya terbatas pada Efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond), namun juga mencakup sukuk berwawasan lingkungan (green sukuk), EBUS berwawasan sosial (social bonds/sukuk), EBUS Keberlanjutan (sustainability bonds/sukuk), Sukuk Wakaf (sukuk-linked waqf), dan EBUS Terkait Keberlanjutan (sustainability-linked bond).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement