sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPR Syariah

Banking editor Anggie Ariesta
16/07/2024 20:00 WIB
OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPR Syariah. (Foto MNC Media)
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPR Syariah. (Foto MNC Media)

Dian pun berharap penerbitan POJK ini dan upaya penguatan yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPR Syariah.

"OJK meyakini rangkaian kebijakan dan ketentuan tata kelola bagi BPR dan BPR Syariah ini dapat menjadikan industri BPR dan BPR Syariah lebih berdaya saing dan semakin berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat," ujar Dian.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement