sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terima 261 Pengaduan Nasabah di Sumut, Terbanyak Sektor Perbankan 

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
17/06/2022 06:57 WIB
OJK menerima sebanyak 261 laporan pengaduan dari nasabah sektor jasa keuangan di Sumatera Utara, terbanyak dari sektor perbankan.
OJK Terima 261 Pengaduan Nasabah di Sumut, Terbanyak Sektor Perbankan  (Dok.MNC)
OJK Terima 261 Pengaduan Nasabah di Sumut, Terbanyak Sektor Perbankan  (Dok.MNC)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 261 laporan pengaduan dari nasabah sektor jasa keuangan di Sumatera Utara. Banyaknya pengaduan konsumen itu terjadi di tengah kinerja perbankan yang mampu tumbuh hingga double digit. 

Kepala Kantor OJK Regional 5, Yusup Ansori, memaparkan laporan pengaduan terbanyak berasal dari nasabah perbankan yang mencapai 136 laporan. Kemudian diikuti dengan laporan pengaduan dari nasabah asuransi dan perusahaan pembiayaan yang masing-masing sebanyak 48 pengaduan.

“Pengaduan diterima OJK yang berasal dari konsumen Sumut itu baik yang melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) maupun datang langsung ke KR 5 Sumbagut,” kata Yusup saat Media Gathering yang digelar di Niagara Hotel Parapat, Kamis (16/6/2022) malam. 

Yusup menegaskan, di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang belum usai, OJK tetap senantiasa menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan. Utamanya di tengah kinerja perbankan yang cukup positif saat ini. 

Dimana tercatat pada April 2022 lalu total aset perbankan di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp324,33 triliun. Jumlah itu tumbuh 12,39% jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. 

Sementara untuk DPK, perbankan di Sumut berhasil menghimpun dana hingga Rp304, 18 triliun hingga April 2022. Jumlah itu tumbuh 12,45 persen dibandingkan April 2021.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement