sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tuntaskan 20 Perkara di Sektor Jasa Keuangan 

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
26/01/2023 07:59 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan 20 perkara di sektor jasa keuangan sepanjang 2022.
OJK Tuntaskan 20 Perkara di Sektor Jasa Keuangan (Foto: MNC Media)
OJK Tuntaskan 20 Perkara di Sektor Jasa Keuangan (Foto: MNC Media)

Darmansyah mengungkapkan, tugas penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai penyidik terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK juga menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

“Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimistis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement