Penataan ulang struktur kelembagaan BPR dan BPRS tersebut diarahkan agar sektor keuangan mikro dapat beroperasi secara lebih profesional dan akuntabel. Langkah ini menjadi prasyarat penting dalam merealisasikan Peta Jalan Pengembangan BPR/BPRS periode 2024-2027.
"Konsolidasi bertujuan memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola, manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, dan perbaikan kinerja keuangan," ujarnya.
Seturut itu, konsolidasi ini dianggap mewujudkan visi Roadmap BPR/BPRS 2024-2027 agar menjadi lembaga yang berintegritas, resilien, adaptif, serta kontributif bagi ekonomi daerah.
(Dhera Arizona)